Tenaga Kerja Hari ini?
NAMA : AYU FITRIAH MAGFIRA
NIM : 90300117045
KELAS : ILMU EKONOMI-B (2017)
Tenaga Kerja Hari ini?
Segala sesuatu yang kita perlukan harus dimulai dengan
usaha agar bisa kita dapatkan. Misalnya, sebelum membeli sesuatu, perlu usaha
bagaimana cara memperoleh uang. Sebagian mungkin masih meminta dari orang tua
dan sebagian besarnya harus bekerja dan berusaha terlebih dahulu. Mereka yang
sudah beranjak dewasa, tentunya sudah memikirkan mengenai bekerja. Tenaga kerja
adalah setiap
orang yang mampu melakukan pekerjaan agar dapat menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun keluarga.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tenaga kerja
adalah
orang yang bekerja atau
mengerjakan sesuatu,
pekerja,
pegawai, dan sebagainya.
Dalam buku Ekonomi (2009) karya Dewi
Kusumawardini, penduduk tergolong tenaga kerja jika telah berusia 15-64 tahun, sementara
diusia kurang dari 15 tahun dan
lebih dari
64 tahun tidak termasuk tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi negara.
(https://indeks.kompas.com/profile/1974/Ari.Welianto)
Tokoh agama terkemuka, Ibnu Khaldun pun memiliki beberapa
pernyataan terkait dengan tenaga kerja. Adapun pernyataannya di dalam Al
Muqaddimah yaitu sebagai berikut.
“
Tenaga kerja sebenarnya
tidak diinginkan,
akan tetapi semua harga
berasal dari kenyataan
bahwa tenaga kerja
diperlukan.
Tukang kayu dan tenun sebagai contohnya, akan selalu diasosiasikan dengan komoditas kayu dan pakaian. Kedua
komoditas tersebut membutuhkan
tenaga kerja untuk memproduksinya sehingga tenaga kerja menjadi
penting. Inti dari
keuntungan dan pendapatan
dalam semua kegiatan yang menghasilkan komoditas adalah pekerja” (Ibnu Khaldun
di dalam
Rosenthal, 1958).
Dari Pernyataan diatas, diperoleh aspek yang mendasari
ekonomi, yaitu :
1.
Keuntungan yang merupakan pendapatan
2.
Komoditas harus saling menghargai karena saling
menguntungkan
3.
Tenaga kerja adalah bagian utama untuk menghasilkan suatu
komoditas barang dan jasa
4.
Usaha dan keterampilan akan membawa hasil.
Selanjutnya penegasan dari Ibnu Khaldun, sebagai berikut.
Dalam struktur sosial, pekerja dan pengusaha merupakan
komunitas produktif yang sama-sama dihargai, sebab mereka bersama-sama akan
berupaya mencapai maksimalisasi pendapatan untuk segala aktvitas ekonomi mereka
dalam wujud peningkatan upah dan keuntungan. Upah dan keuntungan merupakan
penggerak utama ekonomi, dimana prediksi akan kenaikan upah dan keuntungan
merupakan sumber ekspansi produksi (Ibnu bnu Khaldun di dalam Rosenthal, 1958).
Masyarakat tentunya sudah paham bagaimana Indonesia yang
memiliki sumber daya manusia, tetapi permasalahannya ada pada tenaga kerjanya.
Pemanfaatan tenaga kerja yang tidak optimal dikarenakan rendahnya tingkat
pendidikan dan skill yang dimiliki pekerja. Konsekuensinya, jumlah pengangguran
meningkat dan pendapatan yang diterima pekerja lebih rendah dari upah minimum. Sedangkan
jika dilihat dari suplaynya lulusan SMK maupun perguruan tinggi dalam bersaing
di pasar kerja masih kurang.
Selain itu, dampak dari pandemi covid-19 terhadap
ketenagakerjaan di Indonesia terlihat jelas terutama dari sisi pekerja,
pengusaha dan usaha mandiri. Dari bagian pekerja, berkisar 15,6% pekerja yang
mengalami PHK dan 40%-50 % pekerja mengalami penurunan pendapatan. Tentunya
kondisi ini sangat mempengaruhi kehidupan pekerja dan keluarganya. (Pusat
Penelitian Kependudukan LIPI).
Dari sisi pengusaha berdasarkan hasil survei mencatat
39,4% usaha terhenti dan 57,1 % mengalami penurunan produksi, hanya berkisar
3,5 % yang tidak terdampak.
Sementara dampak yang ditimbulkan terhadap usaha mandiri
dinyatakan 40 % usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya dan 52 % mengalami
penurunan produksi, ini termasuk 35 % usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28 %
yang pendapatan menurun hingga 50 %.
Hal ini juga berdampak terhadap pekerja bebas pertanian
dan non-pertanian atau pekerja serabutan yang bekerja jika ada permintaan
bekerja. Dilihat dari pendapatannya, hasil survei menunjukkan 58% pekerja bebas tidak memiliki pendapatan
selama pandemi Covid-19 serta 28 % pendapatan berkurang.
Melihat keadaan saat ini, tenaga kerja dituntut untuk
lebih produktif dan kreatif, serta Perlu adanya pelatihan bagi tenaga kerja
maupun siswa agar memiliki keahlian dan keterampilan sehingga mampu bersaing
apalagi dengan bonus demografi yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Ekayani, Fitria.Menempatkan gagasan ibnu khaldun tentang
pembagian tenaga kerja di dalam ekonomi modern. https://blog.arahmadi.net/2010/06/menempatkan-gagasan-ibnu-khaldun.html?m=1#:~:text=Pernyataan%20Ibnu%20Khaldun%20di%20dalam,kenyataan%20bahwa%20tenaga%20kerja%20diperhatikan. Diakses
pada 14 Desember 2020 pukul 14.00 WITA
https://indeks.kompas.com/profile/1974/Ari.Welianto. Diakses 14
Desember 2020 pukul 14.20 WITA
Komentar
Posting Komentar